Dok.Foto/DPRDBanten


FHNews - Wakil Ketua DPRD H. Fahmi Hakim apresiasi hadirnya Balai Rehabilitasi Narkotika yang diresmikan Kejaksaan Tinggi Banten pada Jumat, (01/07/22).

Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Banten ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala BNN Hendri Marpaung beserta unsur Forkopimda lainnya.

Hadirnya balai rehabilitasi ini merupakan program dari Kejaksaan Agung RI.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer menuturkan bahwa balai rehabilitasi ini akan dijadikan tempat untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi masyarakat korban penyalahgunaan natkotika.

“Pembuatan balai rehabilitasi ini merupakan program Kejaksaan Agung. Hadirnya balai ini diharapkan dapat memberikan pelayanan rehabilitasi untuk masyarakat korban penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Ditempat yang sama Fahmi Hakim selaku Wakil Ketua DPRD memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Banten atas dibuatnya balai rehabilitasi ini.

Menurut Fahmi, pembuatan balai rehabilitasi ini merupakan langkah tepat guna untuk membantu para korban penyalahgunaan narkotika di Banten agar bisa keluar dari jeratan Napza.

“Saya selaku wakil ketua DPRD Banten sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi Bangen atas hadirnya balai rehab ini,” ucapnya.

Selain itu Fahmi Hakim berterimakasih kepada Kejaksaan Agung yang telah menginisiasi program pembuatan balai rehabilitasi tersebut.

“Saya juga ucapkan terimakasih kepada Kejagung yang telah menginisiasi hadirnya balai rehabilitasi adhyaksa. DPRD selaku unsur pemerintah daerah akan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh balai rehabilitasi ini agar korban penyalahgunaan narkoba di Banten bisa sembuh,” jelasnya.

Sumber Link Berita
https://dprd-bantenprov.go.id/2022/07/02/fahmi-hakim-apresiasi-hadirnya-balai-rehabilitasi-narkotika-banten/