Cara pikir adalah akar yang harus dirubah sebelum membaca naskah akademik tentang peran legislatif, undang-undang atau perda 

Untuk kesekian kalinya saya diundang aktivis mahasiswa dan kali ini adalah teman-teman dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Cilegon yang mengadakan Latihan Kepemimpinan (LK2) Nasional di Hotel Patra Jasa, Anyer, Kabupaten Serang.

Saya diundang untuk menjadi keynote speaker dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD Banten. Kebiasaan saya adalah seringkali menyampaikan materi di luar permintaan mereka.

Bukan karena tidak penting tapi menurut saya ada hal yang jauh lebih mendesak untuk dipahami mahasiswa khususnya aktivis, yaitu mindset atau cara berpikir. Saya berpandangan bahwa cara pikir adalah akar yang harus dirubah sebelum membaca naskah akademik tentang peran legislatif, undang-undang atau perda karena hal ini bisa dicari di sosial media atau Mbah Google.

Mengapa cara berpikir saya dahulukan ketika bertemu para aktivis. Salah satu alasan utama saya adalah agar mereka bisa adaptasi dengan perubahan gaya hidup, sosial politik dan cara pandang mereka tentang menatap masa depan.

"Zaman sudah berubah, kondisi sosial politik ekonomi dan budaya juga mengalami perubahan luar biasa. Nah teman-teman aktivis mesti paham soal ini agar tidak tergilas oleh zaman," demikian saya sampaikan kepada para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.



Sekedar diketahui, LK 2 merupakan jenjang kaderisasi tingkat lanjutan untuk mematangkan pikiran para kader HMI. Ada sekira 50-an peserta yang hadir dan saya menitipkan kepada mereka agar selesai mengikuti pengkaderan tingkat dua pola pikir mereka berubah. 

Paling tidak ada tiga hal yang mesti dimiliki teman-teman HMI, yaitu adaptif, kreatif dan kolaboratif. Itulah tiga modal untuk bisa bertahan dalam pusaran perubahan yang bergerak sangat cepat.***